TAKALAR, TURUNGKA.COM -
Kasus rubuhnya bangunan Pasar Sentral Takalar belum menemukan titik terang,
meskipun Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel sudah melakukan pemeriksaan terhadap PPK
proyek tersebut.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyrk pembangunan Pasar
Sentral Takalar adalah Kadis Perindustrian dan Perdagangan Takalar, M. Ridwan,
telah diperiksa beberapa waktu lalu.
Menyikapi kelambanan pengusutan kasus tersebut, Front Pemuda
Anti Korupsi Takalar (FAKTA) melakukan demonstrasi terkait kasus dimaksud di
depan Kantor Polres Takalar, rabu (27/02/2013) sekira pukul 13.00 siang.
Amri Abe selaku kordinator lapangan aksi dalam orasinya mengatakan, “Masalah pasar tersebut agar cepat diselesaikan oleh Kapolres Takalar karena diduga ada indikasi korupsi!”
“Kami dari kalangan mahasiswa dan masyarakat Kabupaten
Takalar menuntut tegas agar Kapolres sebagai penegak hukum tidak tinggal diam
dan segera menindak lanjuti masalah ini!” Orasi Amri disambut teriakan dukungan
dari massa demonstran.
Dalam aksinya, FAKTA yang membakar ban di depan Kantor
Kapolres Takalar menarik perhatian masyarakat. “Kami meminta agar Kapolres
Takalar membuka mata dan konsisten dalam tugasnya!”
Teriak Amri lagi.
Menanggapi tuntutan demonstrasi, Kapolres Takalar, Nasrun Fahmi yang turun langsung menemui demonstran menjelaskan, “Proses hukum terkait proyek pasar sentral sudah kami tangani.”
“Kami sudah meminta agar proyek ini
diaudit dan meminta kepada para ahli, dalam hal ini Cipta Karya untuk melakukan
pemeriksaan, namun hasilnya belum dikirim ke kami.” Jelas Nasrun lagi.
Kapolres menjelaskan bahwa semuanya
telah kami tangani dan tinggal menunggu hasilnya. Dia juga menambahkan “Kami akan
menegakkan hukum secara tegas tanpa melihat siapa dia!”
“Hari ini kami mengundang pihak terkait
tetapi belum datang, dan jika diundang beberapa kali tidak datang juga maka
kami akan segera mengeluarkan pemanggilan paksa!” Tegas kembali Kapolres
Takalar.
0 komentar:
Posting Komentar