Pencabutan
izin tersebut merupakan hasil rapat Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin
dengan para pimpinan daerah (muspida) di ruang kerja Wali Kota Makassar, Kantor
Balaikota, Makassar, Senin (19/08/2013).
Beberapa
muspida yang hadir pada rapat ini di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri
Makassar, Haruna, Dandim 1408/BS, Letkol Inf Firyawan, Wakil Kapolrestabes
Makassar AKBP Totok, Ketua DPRD kota Makassar, Farouk M Beta, Wakapolres
Pelabuhan Kompol Dwi.
Ada
juga anggota satuan intelkam Polda, Sekda Kota Makassar Agar Jaya, serta
sejumlah pimpinan SKPD lingkup kota Makassar dan anggota Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Kota Makassar, serta ormas lainnya.
"Setelah
mendengar masukan dari sejumlah pihak, baik itu dari instansi kepolisian, TNI,
ormas, maupun Kejaksaan Negeri, maka hasil pertemuan kami memutuskan untuk
mencabut izin pelaksanaan acara tersebut di Lapangan Karebosi," kata Ilham.
Keputusan
Pemkot Makassar, menurut Ilham didasari oleh kepentingan yang lebih besar, “Kita
menghindari terjadinya gejolak yang berpotensi mengganggu kondisi keamanan dan
agar tetap kondusif.”
0 komentar:
Posting Komentar