PATTALLASSANG, TURUNGKA.COM – Bupati Takalar, Dr. H. Burhanuddin B. SE., M.Si berharap
masing-masing Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang mendapatkan bantuan, jangan
sampai menyalahgunakan dana yang diperoleh.
Hal tersebut disampikan oleh Burhanuddin saat menyerahkan dana bantuan Kelompok
Usaha Bersama (KUBE) dan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni
(RS-PTLH) Tahun 2013 di Gedung Dharma Wanita Persatuan.
“Dana ini tidak dikembalikan, jadi saya menghimbau menghimbau kepada yang
mendapatkan bantuan dana agar dapat mempergunakannya sesuai kebutuhan karena
ini semata-mata untuk mensejahterahkan, dan meningkatkan taraf hidup
masyarakat.” Tegas Burhanuddin.
Bupati Takalar yang didampingi oleh Kadis Perindag Tambem Kab. Takalar juga
menjelaskan bahwa bantuan KUBE diarahkan agar masyarakat dapat memiliki sumber
penghasilan yang tetap, layak, berkelanjutan dan dapat memenuhi kebutuhan
hidup.
Sementara bantuan dana RS-PTLH bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup
dan kesejahteraan Keluarga fakir miskin yang bertempat tinggal di rumah yang
tidak layak huni.
Adapun penerima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kelurahan
Pattallassang sebanyak 20 rumah dan Kelurahan Sombalabella sebanyak 20 rumah.
Selain itu, bantuan KUBE juga diberikan di
Kelurahan Pattallassang sebanyak 33 kelompok dan Kelurahan Sombalabella
sebanyak 5 kelompok, masing-masing kelompok mendapatkan bantuan dana Rp 100.000.000,-
0 komentar:
Posting Komentar