MAKASSAR, TURUNGKA.COM - Abdul Chalik
Suang, anggota DPRD Sulsel dari Partai Gerindra dilaporkan ke Badan Kehormatan
DPRD Sulsel oleh delapan aktivis yang tergabung dalam Lembaga Anti Kekerasan
Terhadap Perempuan, Rabu (25/09/2013).
Chalik Suang dilaporkan ke BK DPRD Sulsel terkait dugaan kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap seorang perempuan bernama Mega Violeta Bangnga 17 Sepetember yang lalu.
Kedelapan aktivis yang melapor, meminta BK DPRD Sulsel segera memeriksa Chalik Suang dan menjatuhkan sanksi seberat-beratnya untuk menjaga wibawa, martabat, serta kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD.
Mereka yang melapor adalah Rosmiati Sain dari LBH Assosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Makassar, Adnan Buyung Azis dari LBH Pemberdayaan Perempuan Indonesia (P2i), Lawiyah ketua Forum Pemerhati Masalah Perempuan (FPMP).
Chalik Suang dilaporkan ke BK DPRD Sulsel terkait dugaan kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap seorang perempuan bernama Mega Violeta Bangnga 17 Sepetember yang lalu.
Kedelapan aktivis yang melapor, meminta BK DPRD Sulsel segera memeriksa Chalik Suang dan menjatuhkan sanksi seberat-beratnya untuk menjaga wibawa, martabat, serta kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD.
Mereka yang melapor adalah Rosmiati Sain dari LBH Assosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Makassar, Adnan Buyung Azis dari LBH Pemberdayaan Perempuan Indonesia (P2i), Lawiyah ketua Forum Pemerhati Masalah Perempuan (FPMP).
0 komentar:
Posting Komentar