MAKASSAR,
TURUNGKA.COM – "Badan
Kehormatan DPRD Sulsel perlu melakukan upaya pemanggilan dan pemeriksaan kepada
Abdul Chalik Suang atas tindakannya memukul warga beberapa waktu yang
lalu," seru Ketua Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Syamsuddin
Alimsyah, Jumat (20/09/2013).
Pernyataan
tersebut disampaikan Syam, sekaitan dengan dugaan tindakan penganiayaan yang
dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sulsel, Abdul Chalik Suang terhadap seorang
ibu hamil bernama Mega Violeta Banga (26).
Dugaan penganiayaan
Suang yang berujung luka terhadap warga Jl Metropolitan Timur, No 18 Kecamatan
Tamalate, Makassar, itu terjadi pada Selasa (17/9/2013) sekitar pukul 17.00
wita.
Akibat tindakan
penganiayaan tersebut, ibu tiga anak ini mengalami luka memar dan pendarahan
pada bagian hidung. Selain itu, hidung korban juga dijahit hingga empat
jahitan.
Kopel
Indonesia menganggap bahwa kejadian ini harus disikapi oleh Badan Kehormatan
(BK) DPRD Sulsel. “BK punya kewenangan memanggil yang bersangkutan meski tidak
ada laporan yang masuk dari korban pemukulan.” Tegas Syam.
Masih
menurus Syam, “Proses hukum di kepolisian harus tetap berjalan sebagai bahagian
dari penegakan hukum, namun oknum anggota DPRD dari Fraksi Gerindra tersebut juga
bisa dikenai pelanggaran etik karena main hakim sendiri, pihak korban juga bisa
melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada Badan kehormatan.”
Syam
menjelaskan bahwa BK DPRD bisa bertindak sebagai hakim atas
kejadian ini, “BK bahkan punya kewenangan merekomendasikan pemecatan, dan yang
pasti kita menyesalkan kejadian ini serta berkepentingan untuk mengawal
prosesnya.”
0 komentar:
Posting Komentar