PATTALLASSANG, TURUNGKA.COM - Rapat kordinasi program Desa
Binaan yang berlangsung kamis (03/10/ 2013) di ruang pola Kantor Bupati
Takalar, dipimpin langsung oleh Bupati Takalar Dr. H. Burhanuddin Baharuddin
SE. M.Si.
Dalam rapat yangjuga dihadiri oleh Sekda Takalar, Kepala Kejaksaan
Negeri bersama stafnya, Kepala Badan PMPD, para Kabag Setda Kab.Takalar, dan
para Camat Se-kab. Takalar, Bupati Takalar menyampaikan bahwa banyak masalah
hukum di desa yang perlu mendapat perhatian.
“Karena itu, para aparat ditingkat kecamatan maupun Desa
mampu diharapkan mampu melayani masyarakatnya dalam hal sosial, politik
ataupun hukum. Selain itu diharapkan dapat membangun desanya sendiri baik fisik
maupun non fisik.” Jelas Burhanuddin.
Program desa binaan
yang merupakan program yang digagas oleh Bupati Takalar bertujuan agar masyarakat desa bisa
lebih mengetahui hukum yang berlaku dalam pemerintahan, sehingga bisa meminimilisasi masalah hukum di setiap desa.
0 komentar:
Posting Komentar