TAKALAR,
TURUNGKA.COM – Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan
bahwa pelaksanaan Idul Adha, 10 Zulhijjah 1434 H, jatuh pada hari selasa, 15
Oktober 2013.
Penetapan tersebut disahkan melalui Keputusan
Menteri Agama Republik Indonesia No. 192 Tahun 2013 tentang Penetapan Tanggal 1
Zulhijjah 1434 H yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Oktober 2013.
Keputusan yang ditandatangani oleh Direktorat
Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Abdul Djamil ini
menetapkan bahwa 1 Zulhijjah 1434 H jatuh pada hari ahad, tanggal 6 Oktober
2013, sehingga Idul Adha jatuh pada hari selasa, 15 Oktober 2013.
Keputusan tersebut dibuat berdasarkan data hisab
yang dihimpun oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama dari berbagai sumber
menyatakan bahwa ijtimak menjelang awal Zulhijjah 1434 H jatuh pada hari sabtu, tanggal 5
Oktober 2013, bertepatan dengan tanggal 29 Zulqa’dah 1434 H sekitar pukul 07:35
WIB.
Pada saat matahari terbenam di hari itu, posisi
hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk, dengan ketinggian antara 02o
18’ 52,33” sampai dengan 04o 44’ 00,00”.
Ini diperkuat dengan pelaksanaan rukyat hilal pada
hari sabtu, tanggal 5 Oktober 2013, bertepatan dengan tanggal 29 Zulqa’dah 1434
H yang disampaikan oleh Drs. Syamsuddin (53 th) Penyelenggara Syariah Kantor
Kemenag Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara. Drs.H.M. Rivai (57 th)
perwakilan NU Prov. Sultra, Drs. H. Syamsu Rizal (47 th) Kasie Pembinaan Syariah
dan Sistem Informasi Urais, Kanwil Kemenag Prov. Sultra.
Ketiga saksi ini menyatakan telah melihat hilal dan
masing-masing telah disumpah oleh Drs. Syamsuddin SH, Hakim pada Pengadilan
Agama Kendari.
0 komentar:
Posting Komentar