PATTALLASSANG,
TURUNGKA.COM – Program Desa Binaan yang dilaksanakan oleh Pemkab Takalar dengan
tujuan untuk mengingkatkan pemahaman dan kesadaran hukum warga masyarakat sudah
mulai berjalan.
“Rencananya, Pemkab akan melaksanakan Program Desa Binaan ini di
15 desa, namun untuk tahap awal, kami baru melaksanakan pada 9 desa, jadi satu tiap
untuk kecamatan tiap kecamatan,” jelas Sekda Takalar, Ir. Nirwan Nasrullah, M.Si.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Takalar pada rapat koordinasi kordinasi
Program Desa Binaan yang berlangsung kamis (03/10/ 2013) di ruang pola Kantor Bupati
Takalar, dipimpin langsung oleh Bupati Takalar Dr. H. Burhanuddin Baharuddin
SE. M.Si.
0 komentar:
Posting Komentar