JAKARTA, TURUNGKA.COM – Setelah ditahan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar
menulis surat. Surat tersebut ditulis tangan dan ditujukan kepada para hakim
konstitusi, berikut transkripnya:
Jakarta, 3 Oct 2013
Kepada Yth/ yang mulia Bpk/ibu hakim konstitusi
Ass. Wr Wb
Kepada Yth/ yang mulia Bpk/ibu hakim konstitusi
Ass. Wr Wb
1. Saya mohon maaf kepada Bpk/ibu hakim konstitusi dan kpd seluruh
staf dan karyawan MK.
2. Sejak tanggal surat ini saya mengundurkan diri sebagai hakim MK
3. Walau tidak untuk dipercaya atau tidak perlu percaya kepada
saya, kiranya saya perlu menjelaskan kejadian yg sebenarnya;
A. Rabu malam saya baru sampai
dirumah sekitar jam 8 lewat, mandi ganti pakaian dan berbicara dengan istri,
saya diberitahu ada tamu oleh penjaga rumah kediaman. Saya menuju ke pintu mau
membuka pintu lalu ada ketukan, dan pintu saya buka, dan ada petugas dari KPK
memperkenalkan diri dengan mengatakan ada dua orang lagi duduk di teras halaman
depan, dan diminta menyaksikan lalu saya hanya kenal dengan Chairun Nisa, yang
pernah SMS beberapa waktu lalu mau bertamu ke rumah, saya jawab dengan SMS,
silahkan tapi jangan malam-malam karena saya ngantuk.
Ketika saya menyaksikan kedua orang itu digeledah, dari laki-laki
yang tidak saya kenal itu didapati beberapa amplop, sedangkan dari Chairun Nisa
hanya didapati beberapa buah HP. Sedangkan satu orang lagi laki-laki, saya
tidak pernah melihat katanya menunggu di mobil putih.
Saya
merasa saya tidak pernah tertangkap tangan! Selanjutnya saya diminta ke kantor
KPK untuk menjelaskan kejadian itu yang terjadi di teras rumah saya itu. Saya
tidak tahu latar belakang kejadian. Saya tidak pernah meminta uang atau janji
sepeserpun! Yang kemudian saya ditetapkan sebagai tersangka.
Banyak
saksi kejadian itu, ajudan, petugas jaga dari kepolisian dan security. Kalau
kaitannya dengan pilkada Gunung Mas silahkan diamati rekaman sidang, 2 hakim
anggota, 1 panitera pengganti dan panitera. Bagaimana pengambilan keputusan
perkara dimaksud. Semua berlangsung sesuai prosedur dan tidak ada satupun
dipengaruhi oleh saya.
B. Pilkada Lebak : Saya lebih
tidak mengerti lagi karena sudah diputus, sudah dibacakan putusan, semua proses
sidang pengambilan keputusan semua dilakukan dengan musyawarah mufakat, tidak
ada sama sekali saya menginteruksi, ada PP (Panitera Pengganti) dan panitera
yang menyaksikan proses musyawarah tsb.
Katanya
ada SMS dari pengacara Susy kepada saya meminta dibantu perkara tersebut. Saya
tidak pernah meminta uang atau janji dari perkara tersebut, tapi saya dijadikan
tersangka.
4.
Demi Allah Yang Maha Menyaksikan saya akan menghadapi ini dengan tabah dan
yakin terhadap semua ini. Tiada pertolongan yang lebih baik kecuali dari Allah.
Ditengah berita yang mendzolimi saya, menyudutkan dengan hal-hal
yang aneh mengikuti perkara ini, saya tidak akan merubah sikap saya terhadap
bangsa ini.
Saya bukan penghianat! Walau saya harus mati untuk itu semua.
5.
Kepada Bpk/ibu Hakim, maupun kolega saya ; Jika dalam perjalanan yang panjang
ini, siapa tahu istri dan anak-anak saya membutuhkan petunjuk, sekiranya Bpk/ibu
jika berkenan, bila mereka bertanya hal yang perlu mereka ketahui, mohon
ditegur sapa kepada mereka.
Tks
Akil Mochtar
Akil Mochtar
(hminews.com)
0 komentar:
Posting Komentar