PATTALLASSANG, TURUNGKA.COM – Anda
punya ide, pemikiran, saran, aspirasi, atau mungkin keluhan yang ingin
disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar? Sampaikan melalui short message system (SMS) langsung ke
Pemkab Takalar.
Untuk
memudahkan hal tersebut, bagian Humas, Santel & PDE Pemkab Takalar membuka
Unit Sms Pengaduan di nomor sms geteway 0852 0000 1960.
Sekda
Takalar, Ir. Nirwan Nasrullah, M.Si mengungkapkan bahwa secara teoritik
sedikitnya ada tiga fungsi utama yang harus dijalankan oleh pemerintah tanpa
memandang tingkatannya, yaitu fungsi pelayanan masyarakat, fungsi pembangunan, dan
fungsi perlindungan.
“Hal
yang terpenting dari ketiga fungsi tersebut adalah pemerintah dapat mengelola
fungsinya agar dapat memberikan pelayanan yang efektif, efisien dan akuntabel
kepada seluruh masyarakat yang membutuhkannya.” Jelas Nirwan.
Terkait
dengan hal tersebut, menurut Nirwan, “Lewat layanan aduan SMS ini pemda yakin
akan meningkatkan partisipasi dan transparansi yang menjadi perangkat untuk
mengembalikan kepercayaan masyarakat pada pemerintah.”
0 komentar:
Posting Komentar