PATTALLASSANG,
TURUNGKA.COM – Sebanyak 200 orang PNS
di lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar diambil sumpahnya oleh Sekretaris
Daerah Kab. Takalar Ir. H. Nirwan Nasrullah, M.Si mewakili Bupati Takalar
selaku pejabat pembina kepegawaian.
Rincian PNS yang diambil sumpahnya tersebut adalah dari
Golongan IV sebanyak 65 orang, Gol. III 83 orang, Golongan II 47 orang dan 5
orang dari Golongan I. Pengambilan sumpah berlangsung di Gedung Islamic Center
Kab. Takalar, kamis (05/06/2014)
Pengambilan sumpah merupakan kewajiban bagi seorang
Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah
Nomor : 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS pasal 3 ayat 1.
Dalam sambutannya, Sekda Takalar mengharapkan agar
aparatur pemerintah untuk senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang
diberikan dengan sebaik-baiknya, lebih meningkatkan kemampuan pengetahuan,
keterampilan dan memperbaiki sikap dan perilaku.
“Dalam menjalankan tugas, ada 3 hal yang harus
dimiliki oleh seorang PNS yang ingin sukses di dalam pelaksanaan tugasnya.”
Jelas Nirwan, yang juga Ketua PMD KAHMI Takalar ini.
Lanjut Nirwan, ketiga hal tersebut adalah consep
(kemampuan membuat ide, gagasan serta memiliki wawasan yang luas dan inovatif),
competence (memiliki kompetensi yaitu kemampuan yang dibutuhkan seseorang untuk
melaksanakan tugasnya secara efektif, efisien dan professional), dan connection
(hubungan atau interaksi dengan orang lain, dapat bekerjasama dengan orang lain
dalam pelaksanaan tugas-tugasnya).
“Dalam UU Aparatur Sipil Negara, terjadi perubahan
yang besar, di antaranya mencakup persaingan kinerja. Bagi PNS yang bagus
kinerjanya, akan dipercepat penaikan pangkatnya. Dan bagi PNS yang kinerjanya
buruk, akan ditindak lanjuti pula sesuai UU aparatur Sipil Negara yang berlaku.”
Pungkas Nirwan. (ist/kdm)
0 komentar:
Posting Komentar