PATTALLASSANG,
TURUNGKA.COM - Puluhan pemda, mahasiswa dan masyarakat
Takalar yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Takalar mendatangi gedung DPRD
Takalar untuk bertemu dengan wakilnya dan menyampaikan aspirasinya, rabu (11/06/2014).
Aliansi Pemuda Takalar mempertanyakan tentang
pemberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Takalar tentang Pembayaran
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang intinya membuat masyarakat harus membayar
PBB yang mengalami kenaikan sampai 300 persen.
Kedatangan Aliansi Pemuda Takalar ditemui
langsung oleh Ketua DPRD Takalar yang juga kader Partai Golkar, Abdul Majid
Makkaraeng. Menanggapi keluhan warga, Madjid berjanji akan segera melakukan
revisi terkait Perda PBB.
“Saya akan perintahkan wakil ketua DPRD untuk
melihat kembali perda pajak. Rumusan Perda pajak seharusnya nilai pajak
dikalikan 20 persen kemudian dikali 0,3 persen.” Tegas Madjid.
Sementara itu, perwakilan warga, Eka, mengeluhkan
kenaikan PBB yang dinilainya sangat memberatkan masyarakat kecil. “Kenaikan 300% itu mencekik leher masyarakat
sehingga itu bukan lagi pajak, tetapi sudah seperti upeti masyarakat kepada
pemerintah,!” Ucapnya ketus.
Menanggapi hal tersebut, selain akan meninjau
ulang perdanya, Madjid juga menyebutkan adanya kesalahpahaman saat implementasi perda
oleh Dispenda, “Oleh Dispenda Takalar justru langsung dikali tiga sehingga naik
tinggi.” ujarnya. (ist/kdm)
0 komentar:
Posting Komentar