PATTALLASSANG,
TURUNGKA.COM -
Sekda Takalar, Ir. H. Nirwan Nasrullah menjelaskan bahwa pihaknya
sudah sudah menyiapkan naskah akademik sebagai bentuk persiapan revisi atas
perda pajak, senin (23/06/2014).
“Ya, kami sudah menyiapkan naskah akademiknya untuk direvisi. Dalam waktu dekat akan kami lakukan,” jelas Nirwan.
“Ya, kami sudah menyiapkan naskah akademiknya untuk direvisi. Dalam waktu dekat akan kami lakukan,” jelas Nirwan.
Persiapan revisi tersebut dijalankan berdasarkan
kesepakatan DPRD dan Pemkab Takalar untuk melakukan
revisi Perda Pajak yang dikeluhkan warga Takalar beberapa waktu terakhir karena
kenaikannya hingga 300 persen.
Sementara itu, DPRD berjanji akan merubah kenaikan pajak 0,3 persen menjadi 0,1 persen, dan revisi Perda tersebut akan dilakukan dan ditarget rampung sebelum periode DPRD berakhir September mendatang.
Wakil Ketua DPRD Takalar, Sulaeman Rate menjelaskan, “Kami dan Pemkab sepakat untuk melakukan revisi Perda Pajak karena memberatkan warga, secepetnya kita akan revisi,” beberapa waktu yang lalu.
Komitmen tersebut dipertegas oleh Ketua Komisi II DPRD Takalar, Sirajuddin Kamil, “Kita sudah konsultasi di pusat dan setuju untuk merubah Perda, kita akan revisi secepatnya.” (ist/kdm)
Sementara itu, DPRD berjanji akan merubah kenaikan pajak 0,3 persen menjadi 0,1 persen, dan revisi Perda tersebut akan dilakukan dan ditarget rampung sebelum periode DPRD berakhir September mendatang.
Wakil Ketua DPRD Takalar, Sulaeman Rate menjelaskan, “Kami dan Pemkab sepakat untuk melakukan revisi Perda Pajak karena memberatkan warga, secepetnya kita akan revisi,” beberapa waktu yang lalu.
Komitmen tersebut dipertegas oleh Ketua Komisi II DPRD Takalar, Sirajuddin Kamil, “Kita sudah konsultasi di pusat dan setuju untuk merubah Perda, kita akan revisi secepatnya.” (ist/kdm)
0 komentar:
Posting Komentar