PATTALLASSANG,
TURUNGKA.COM - Aliansi Gerakan Reformasi Agraria mendesak Koramil
dan Kepolisian Resort Takalar, Sulawesi Selatan, menarik pasukannya dari lahan
petani Polobangkeng Utara. AGRA juga meminta PTPN menghentikan perampasan tanah
milik petani.
"Hentikan provokasi, intimidasi, kriminalisasi
dan berbagai bentuk kekerasan terhadap kaum tani Polobangkeng Utara,
Takalar," kata Rahmat Ajiguna, Sekjen AGRA melalui keterangan resmi,
Jakarta, Rabu [15/10/2014].
Pada Selasa [14/10/2014] kemarin, petani
Polongbangkeng bentrok dengan dengan pasukan Koramil dan Polres Takalar.
Bentrokan dipicu dengan keberadaan 2 alat berat milik PTPN XIV di lahan yang
sudah dikuasai Serikat Petani Polobangkeng-AGRA.
Sejak 12 Oktober, dengan pengawalan tentara dan
polisi, PTPN kembali masuk ke lahan pertanian milik warga. Keberadaan mereka
itu memicu kemarahan warga yang selama ini mengelola lahan sekitar 2.000
hektare.
Rahmat menjelaskan, berdasarkan perjanjian PTPN akan
mengembalikan lahan kepada warga setelah dikelola selama 25 tahun. PTPN telah
mengelola lahan tersebut sejak 1982 dan berakhir pada 2008.
Setelah itu warga mulai mengelola lahan tersebut
disertai dengan berbagai kekerasan dan kriminalisasi. Bahkan pada Desember 2013
aparat menembak petani dengan peluru tajam dan puluhan petani dikriminalisasi.
"Kekerasan yang dialami petani bukanlah kali
pertama terjadi. Apalagi kekerasan melalui tentara dan polisi menjadi cara
untuk menyelesaikan masalah agraria di Takalar," kata Rahmat. [*]
Sumber: Kristian Ginting/Geotimes.Comhttp://geotimes.co.id/kebijakan/pertanian/10505-kekerasan-terhadap-petani-takalar-sulsel-harus-dihentikan.html
0 komentar:
Posting Komentar