MAKASSAR, TURUNGKA.COM - Menanggapi kabar
tentang adanya kejadian suap-menyuap di DPRD Takalar, terkait Sidang Paripurna
penentuan pimpinan alat kelengkapan DPRD, KOPEL Indonesia angkat bicara.
Koordinator Advokasi Masyarakat Sipil KOPEL Indonesia, Musaddaq menekankan
agar pembagian pimpinan alat kelengkapan DPRD tetap dilakukan berdasarkan tata
tertib, “Tetap harus mengedepankan musyawarah dan mufakat, kalau tidak ada
mufakat, silahkan voting, di luar itu pasti inkonstitusional.”
“Suap
yang dilakukan untuk mendapatkan jatah pimpinan, itu sudah termasuk korupsi dan
merusak tatanan demokrasi di parlemen dan menambah catatan buruk citra
parlemen.” Jelas Musaddaq.
Masih menurut
Musaddaq, KOPEL Indonesia meminta agar perilaku menyimpang ini harus disikapi
secara serius oleh partai politik yang bersangkutan, “Partai politik harus
menindak tegas kadernya yang seperti ini!”
“Sebenarnya
perilaku korup di parlemen sudah diprediksi oleh publik bahwa ini akan terjadi
karena begitu massifnya money politic selama masa kampanye, mereka akan
berusaha mengembalikan modal, hehehe...” Cerita Musaddaq lagi.
Musaddaq
juga berjanji bahwa pihaknya akan terus memantau kasus ini, “Ya, ini sudah
masuk dalam perhatian kami. Bahkan ke depan, kami akan lebih intens mengawasi
kinerja DPRD, termasuk DPRD Takalar.” (ist/kdm)
0 komentar:
Posting Komentar