PATTALLASSANG, TURUNGKA.COM - Sebagai salah satu upaya untuk menekan angka kecelakaan berlalu
lintas, khususnya pada anak sekolah, Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan
Olahraga Kab. Takalar melakukan penandatanganan MoU dengan Polres Takalar
tentang tata tertib lalu lintas,
kamis (22/01/2015).
Penandatanganan MoU yang berlangsung di Lantai II Kantor PGRI
Kab. Takalar tersebut, disaksikan langsung oleh Bupati Takalar DR. H. Burhanuddin Baharuddin, SE., M.Si. beserta Wakapolres,
para kapolsek, Para Kepala Sekolah di semua jenjang pendidikan lingkup jajaran
Dikbudpora dan anggota Polisi di Kab. Takalar.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Takalar menghimbau kepada
aparat terkait termasuk para Kepala sekolah tingkat SMP dan SMA dibantu para
aparat kepolisian untuk dapat mensosialisasikan kepada siswa siswinya tentang
tata tertib berlalu lintas saat memakai kendaraan roda dua maupun roda empat
sehingga dapat lebih mengurangi tingkat kecelakaan dalam berkendara.
“Sosialisasi nantinya
diharapkan agar siswa-siswi dapat mengenal dan mengerti tentang arti
rambu-rambu berlalu lintas sehingga dapat mentaati aturan berlalu lintas yang
telah diterapkan.” Harap Bupati Takalar.
Acara tersebut juga dirangkaikan dengan pembagian materi
pembelajaran tata tertib lalu lintas lengkap dengan aturan dan UU kepolisian
sebanyak 120 buah yang diberikan oleh Kapolres Takalar kepada para kepala
sekolah pada semua jenjang tingkatan sekolah.
“Untuk saat ini khusus jenjang SD buku dibagikan sebanyak 40
buah, begitupun jenjang SMP dan SMA akan
dibagikan masing-masing sebanyak 40 buah.” Jelas Kapolres Takalar. (ist/kdm)
0 komentar:
Posting Komentar