MAKASSAR, TURUNGKA.COM - Majelis
Ulama Indonesia (MUI) Sulsel melarang keras umat Islam merayakan hari
Valentine, yang jatuh setiap 14 Februari, hari ini. Menurut dia, perayaan yang
berhubungan dengan ritual agama lain itu tidak sesuai dengan tuntunan Islam.
Hal tersebut ditegaskan
Sekretaris MUI Sulsel, H Muammar Bakri saat dihubungi BKM, Jum'at (13/02/2015),
kemarin.
Ia menambahkan, valentine
bukan salah satu anjuran agama Islam, apalagi kalangan remaja yang kerap
merayakan valentine adalah perbuatan haram.
“Hari kasih sayang bukan
model yang diterapkan oleh kalangan remaja yang beragama Islam. Apalagi hari
Valentine itu cenderung menjurus pada seks bebas, itu jelas haram,” kata.
Dia meminta agar masyarakat tidak melakukan perayaan yang dinisbatkan pada tokoh Santo Valentine tersebut.
Sumber:
BeritaKotaMakassar
0 komentar:
Posting Komentar