GALESONG, TURUNGKA.COM - Ahmad
Husain, warga Dusun Mario Desa Parangmata Kabupaten Takalar, dibawa ke kantor
polisi setelah dirinya dituding mencemarkan nama baik pemerintah melalui
penggalangan dana lewat online.
Penggalangan
dana dilakukan Ucheng --sapaan akrab
Ahmad Husain, untuk membangun jembatan tadi di desanya secara swadaya.
Ketika
ditemui di kediamannya, kamis (10/09/2015), Ucheng mengatakan awalnya dirinya
hanya diberikan surat panggilan oleh Kepala Desa untuk dimintai keterangan
terkait penggalangan dana pembuatan jembatan di jalan tani melalui website
miliknya.
“Saya
disurati oleh pemerintah desa untuk dimintai keterangan, tapi saya juga dibawa
ke kantor polisi dan disuruh membuat surat permohonan maaf.” Jelas Ucheng.
Masih
menurt Ucheng, dirinya tak habis pikir ditudh melakukan pencemran nama baik
sebab dirinya merasa tidak pernah mengata-ngatai apalagi berusaha mencemarkan
nama baik pemerintah.
“Saya
berinisiatif melakukan penggalangan dana untuk membangun jembatan yang sudah
puluhan tahun hanya batang kelapa, kasihan petani kalau itu tidak diperhatikan,
saya buat itu dan pemerintah tersinggung.” Pungkas Uceng.
Bagi
pembaca yang berkenan terlibat dalam penggalangan dana yang digagas oleh Uceng,
besa segera meluncur ke tautan ini: http://www.orangbiasaji.net/2015/09/penggalangan-dana-online-untuk-petani.html
0 komentar:
Posting Komentar