PATTALLASSANG, TURUNGKA.COM – Sebagai bentuk upaya menyelamatkan proses
demokrasi agar tetap berkualitas, Caleg DPRD Kabupaten Takalar,
Baihaqi
Zakaria akhirnya melaporkan penyebar fitnah tentang dirinya ke
Polres Takalar, senin (18/03/2019) pagi.
“Demokrasi harus diselamatkan, kita tak boleh menoleransi pelaku fitnah,
meski secara pribadi sata tak ada dendam, tapi saya harus tetap melaporkan
pelaku.” Terang politisi muda PAN yang maju dari Dapil I
yang meliputi Pattalassang, Polsek dan Polut.
Saat
ditemui di Polres Takalar, Baihaqi Zakaria menjelaskan bahwa pihaknya
telah
meminta Kapolres untuk mengusut tuntas kasus yang
menimpanya.
Jangan sampai fitnah dan hoax merusak pemilu yang tinggal menghitung
hari.
Baihaqi
yang juga Ketua II Pemuda Muslimin Indonesia Sulawesi Selatan menegaskan
bahwa
kasus yang menimpanya ini harus segera dituntaskan, sebab jika tidak, bisa saja
bukan hanya dirinya, tapi caleg lain juga berpotensi mendapat fitnah.
“Kan
orang mudah buat akun palsu di Facebook, kalau kasus ini
tidak cepat ditangani, bisa merusak demokrasi dan menciderai
marwah
pemilu yang jujur, adil, damai dan berkualitas." Tambah mantan Ketua LKIMB
UNM ini.
Pada kesempatan tersebut, Baihaqi juga mengapresiasi respon kepolisian
atas laporannya, "Alhamdulillah
laporan telah dibuat, kami juga salut dengan komitmen Pak Kapolres yang
akan mengawal langsung kasus ini ke Polda Sulsel."
Baca Juga: PemudaMuslimin Indonesia Takalar Desak Bawaslu Usut Pelaku Fitnah Terhadap BaihaqiZakaria
Diketahui
pada sabtu malam, sebuah
akun
facebook
bernama Anca Armansya mengunggah sebuah
foto uang 20 ribu disertai kartu nama Caleg PAN Baihaqi Zakaria di grup Kabar
Takalar. (ahm/rdp)
0 komentar:
Posting Komentar